Kamis 31 Jan 2013 20:41 WIB

Kejanggalan Penangkapan Presiden PKS

Presiden Partai Keadilan Sejahtera Luthfi Hasan Ishaaq, usai diperiksa di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK),Jakarta,Kamis (31/1).
Foto: Republika/ Tahta Aidilla
Presiden Partai Keadilan Sejahtera Luthfi Hasan Ishaaq, usai diperiksa di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK),Jakarta,Kamis (31/1).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penetapan tersangka yang diikuti dengan penahanan terhadap Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menimbulkan reaksi beragam. 

Namun, seluruh kader partai berlambang padi yang diapit dua bulan sabit itu sepakat, tindakan lembaga antirasuah itu diskriminatif, tebang pilih dan penuh kejanggalan. 

Politisi senior PKS, Refrizal melihat ada kejanggalan dalam penanggapan Luthfi oleh KPK terkait dugaan kasus suap daging sapi impor.

"Ini luar biasa kejanggalannya. Karena yang ditangkap ada empat orang, pengusaha dua orang dan seorang perempuan cantik. Orang yang mengaku dekat Luthfi, saya nggak kenal siapa AF itu. Dia bukan staf khusus dan asprinya Luthfi, dia bukan kader PKS," beber Refrizal, di Jakarta, Kamis (31/1).

Kejanggalan lain menurut Refrizal, uang Rp1 miliar tidak sampai pada Luthfi. "Kalau uang itu untuk Luthfi, kok KPK nggak sabaran. Harusnya nunggu uang itu sampai ke Luthfi. Kasus-kasus besar di republik ini tidak diapa-apakan, padahal tertangkap tangan juga. Ini begitu cepat, bagi saya adalah keanehan-keanehan. Sama halnya dengan Misbakun," beber Refrizal.

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement