REPUBLIKA.CO.ID, PALEMBANG -- Pemerintah Provinsi Sumatra Selatan (Pemprov Sumsel) akan memfasilitasi pernikahan massal untuk 500 pasangan yang akan diselenggarakan akhir Maret 2013.
Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Pemprov Sumsel Richard Cahyadi, Senin (4/2) mengatakan, “Pemerintah Provinsi Sumatra Selatan telah mengalokasikan anggaran dalam APBD sebesar Rp 900 juta untuk membiayai pelaksanaan pernikahan massal. Saat ini, yang sudah mendaftar untuk mengikuti nikah massal ada 500 pasangan.”
Mantan kepala biro humas dan protokol itu memperkirakan karena waktu yang masih panjang menjelang hari pelaksanaan tidak tertutup kemungkinan jumlah pesertanya akan bertambah. “Jika memang antusias masyarakat tinggi, dan jumlah pasangan yang akan menikah lebih dari kuota, tentu akan kita tambah lagi,” ujarnya
Menurut Richard, pelaksanaan pernikahan massa yang difasilitasi Pemprov Sumsel ini, salah satunya untuk meringankan beban masyarakat, khususnya yang tidak memiliki biaya. “Nikah masal ini juga diperuntukkan bagi pasangan yang telah menikah namun tidak memiliki akta nikah atau nikah di bawah tangan dan tidak tercatat di negara. Nikah massal ini juga akan memprioritaskan pasangan yang telah lanjut usia. Peserta nikah massal berasal dari seluruh Sumatera Selatan,” katanya.
Untuk merealisasikan pelaksanaan pernikahan massal tersebut, Pemprov Sumsel akan bekerja sama dengan seluruh Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) yang ada di kabupaten dan kota. “Jadi untuk pendaftaran dan tempat atau lokasi penyelenggaraannya di masing-masing kabupaten dan kota,” tambah Richard Cahyadi.
Sebelum pelaksanaan pernikahan massal menurut pejabat Kepala Biro Humas dan Protokol Irene Camelyn, Senin (4/2) Gubernur Sumsel Alex Noerdin telah bertemu langsung dengan seluruh Pegawai Pembantu Pencatat Nikah (P3N) yang ada di Kota Palembang. “Hari ini para P3N tersebut diterima Gubernur Sumsel di Griya Agung,” katanya.