Jumat 08 Feb 2013 21:13 WIB

Baru 40 Persen Warga DIY yang Terima E-KTP

Rep: Yulianingsih/ Red: Djibril Muhammad
Seorang pegawai Kelurahan menunjukan e KTP yang sudah jadi di kantor Kelurahan.  (Ilustrasi)
Foto: Prayogi
Seorang pegawai Kelurahan menunjukan e KTP yang sudah jadi di kantor Kelurahan. (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Hingga 7 Januari kemarin baru 40 persen dari total wajib Kartu Tanda Penduduk (KTP) di Kota Yogyakarta yang sudah menerima bentuk fisik KTP Eelektronik (E-KTP).

Menurut Kepala Seksi Data dan Informasi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dindukcapil) Kota Yogyakarta, Deddy Feriza, jumlah wajib KTP yang sudah melakukan perekaman data E -KTP sebanyak 275 ribu jiwa.

"Dari jumlah tersebut baru 40 persen yang menerima bentuk fisik E-KTP. Selebihnya dijanjikan pemerintah pada 2013 ini," tuturnya, Jumat (8/2).

Diakuinya, pada Mei mendatang proses pencetakan E-KTP bisa dilakukan di setiap daerah. Akibatnya distribusi dan pencetakan E KTP fisik akan lebih cepat.