REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pelayanan pemerintah pada jamaah haji terus ditingkatkan. Setelah mukena gratis untuk jamaah haji perempuan, kali ini anak jamaah haji diusulkan memeroleh beasiswa.
Menteri Agama Suryadharma Ali mengungkapkan, hal itu masih menjadi wacana. Namun Menag akan mengusulkan rencana itu pada bank penerima setoran (BPS).
Beasiswa pendidikan bagi anak jamaah haji akan diberikan pada anak jamaah yang mengalami musibah saat ibadah haji. Musibah itu mengakibatkan cacat permanen atau wafat di tanah suci.
"Bagi jamaah yang mengalami itu saya usulkan pada BPS haji agar memberikan beasiswa pada putra-putri mereka," kata Suryadharma Ali di Jakarta, Jumat (8/2).
Menurut Suryadharma, jika dihitung berdasarkan jumlah jamaah yang wafat atau cacat permanen, beasiswa yang dikeluarkan sangat sedikit. Padahal, ini sangat penting untuk keluarga jamaah yang meninggal atau cacat permanen.
Terlebih, jika jamaah yang meninggal adalah kepala keluarga yang bertugas mencari nafkah.
"Lebih baiknya, bank penerima setoran meringankan beban mereka dalam bentuk pemberian beasiswa pada putra-putri. Atau kalau putra-putri sudah besar pada cucu-cucunya," tambah Suryadharma.