Ahad 10 Feb 2013 16:48 WIB

Perumahan di Sukabumi Wajib Sediakan Masjid

Rep: riga nurul iman/ Red: Heri Ruslan
Lambang Kota Sukabumi
Foto: westjavainvest.com
Lambang Kota Sukabumi

REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI — Wali Kota Sukabumi, Mokh Muslikh Abdussyukur mendesak perumahan menyediakan sarana masjid. Pasalnya, ada sejumlah pengembang perumahan yang tidak membangun sarana peribadatan tersebut.

‘’Pengembang perumahan mempunyai kewajiban membangun sarana ibadah seperti masjid,’’ ujar Mokh Muslikh Abdussyukur, di sela-sela peletakan batu pertama Masjid Al Muhajirin, Komplek Perumahan Prana, Kecamatan Cikole, Kota Sukabumi, Ahad (10/2).

Namun, pada kenyataanya sarana ibadah bagi umat Islam itu tidak selalu tersedia di perumahan.Contohnya di Perumahan Prana Estate Kota Sukabumi yang hanya menyediakan lahan.

Padahal seharusnya pengembang juga membangun sarana masjid yang siap pakai untuk warga perumahan dan warga sekitar.Oleh karenanya, terang Muslikh, Pemkot mendesak perumahan agar memperhatikan pembangunan masjid.