Senin 11 Feb 2013 21:19 WIB

Bila Terbukti Salah, Izin Trayek U 10 Dicabut

Rep: Alicia Saqina/ Red: Dewi Mardiani
Pengawasan terhadap angkutan umum diperketat. Hal tersebut dilakukan karena maraknya tindak kejahatan yang terjadi di angkutan kota. (Republika/Aditya)
Pengawasan terhadap angkutan umum diperketat. Hal tersebut dilakukan karena maraknya tindak kejahatan yang terjadi di angkutan kota. (Republika/Aditya)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Bentuk tindak kejahatan kembali terjadi di dalam angkutan umum. Terakhir, kejadian seperti ini terjadi di dalam angkutan kota (angkot) yang beroperasi di Ibu Kota.

Annisa Azward (20 tahun) merupakan korban meninggal dunia, yang melompat dari dalam angkot U 10 ke ruas jalan. Alasan mahasiswi Fakultas Ilmu Keperawatan (FIK) Universitas Indonesia (UI) tersebut melompat, sebab angkot yang biasa ia tumpangi menuju Pademangan, Jakarta Utara itu, tidak melintas pada rute yang seharusnya.

Melihat peristiwa ini, pihak Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi DKI Jakarta pun angkat bicara. Kepala Dishub Provinsi DKI Jakarta, Udar Pristono, mengatakan akan membekukan izin trayek angkot U 10, bila ternyata angkot tersebut terbukti digunakan untuk kriminalitas.

Tidak hanya angkotnya saja, pencabutan izin ini juga dilakukan jika ternyata sang sopir melakukan tindak kriminalitas terhadap penumpangnya. ''Kita lihat laporan dari kepolisian, kami akan tunggu. Bila salah pihak angkotnya (baik pemilik dan pengemudi), sesuai Undang-undang nomor 22 tahun 2009, bahkan kami cabut izin trayeknya,'' ujar Pristono, Senin (11/2).

Ia menjelaskan, jika alasan Annisa melompat terbukti atas kesalahan yang dilakukan sang sopir angkot, jelas Jamal telah melanggar hukum. Dari hal tersebut, Pristono mengatakan, kesalahan yang dilakukan pengemudi merupakan kesalahan dirinya. ''Tetapi pemilik angkutan harus bertanggung jawab pada pengemudinya, kalau dilanggar tentu dibebankan sanksi,'' ujarnya.

Kata dia, berhentinya izin trayek angkutan umum yang bersangkutan sudah merupakan efek jera. Dengan begitu, baik pemilik dan koperasi angkutan pun, tidak mendapatkan pemasukan.

Terkait kondisi angkutan umum di Ibu Kota, kata Pristono, diakui keadaannya memang belum baik. ''Kami juga prihatin.''

Ia menerangkan, terkait hal yang mungkin dapat mengancam keselamatan para pengguna angkot, dikembalikan kepada masyarakat. Jelasnya, agar masyarakat berhati-hati dalam memilih angkot. ''Jangan naik angkot yang supirnya tidak pakai seragam atau menggunakan identitas. Ini tipsnya,'' ucapnya.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement