Selasa 12 Feb 2013 20:40 WIB

KPK Cecar Luthfi Hasan Ishaaq Soal Pertemuan Medan

Rep: Bilal Ramadhan/ Red: A.Syalaby Ichsan
Tersangka kasus dugaan suap impor daging sapi sekaligus mantan Presiden PKS, Luthfi Hasan Ishaaq
Foto: Tahta Aidilla/Republika
Tersangka kasus dugaan suap impor daging sapi sekaligus mantan Presiden PKS, Luthfi Hasan Ishaaq

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA --  Mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Luthfi Hasan Ishaaq menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap impor daging sapi.

Dalam pemeriksaan, penyidik KPK mencecar Luthfi  Hasan Ishaaq terkait pertemuan di Medan, Sumatera Utara pada Januari 2013 lalu.

"Yang ditekankan penyidik tentang pertemuan di Medan, selain LHI, ada Menteri Pertanian (Suswono), Elisabeth (Direktur Utama PT Indoguna Utama, Maria Elizabeth Lehman), ada si AF (Ahmad Fathanah), diskusi dengan Elda (Elda Devianne Adiningrat)," kata kuasa hukum Luthfi Hasan Ishaaq, M Assegaf yang ditemui usai pemeriksaan kliennya di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (12/2).

Assegaf menjelaskan, pertemuan itu terjadi di Hotel Aryaduta Medan pada 10-11 Januari 2013 lalu. Ia mengaku pertemuan tersebut hanya melaporkan masalah daging yang mahal di masyarakat dan beredarnya daging babi dan tikus.

Dalam pertemuan itu ada tukar menukar informasi antara Luthfi, Suswono dan Elizabeth. Menurutnya, hal itu menjadi perhatian Luthfi selaku Presiden PKS saat itu karena mahalnya harga daging sapi.

Tukar menukar informasi ini, lanjutnya, disebabkan adanya perbedaan antara data yang dimiliki Kementerian Pertanian dan data yang dimiliki asosiasi daging sapi yang pernah dipimpin Elizabeth. Ketidaksesuaian data ini memunculkan  ide untuk membuat uji publik.

"Pak Ustaz (LHI) mendapatkan laporan dari asosiasi importir itu, Ibu Elizabeth, tentang posisi daging. Kenapa Ustaz begitu concern karena beliau itu partai Islam, tapi di masyarakat beredar daging babi. jadi terjadilah diskusi dengan uji publik semacam seminar," jelasnya.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement