REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Luthfi Hasan Ishaaq menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap impor daging sapi.
Dalam pemeriksaan, penyidik KPK mencecar Luthfi Hasan Ishaaq terkait pertemuan di Medan, Sumatera Utara pada Januari 2013 lalu.
"Yang ditekankan penyidik tentang pertemuan di Medan, selain LHI, ada Menteri Pertanian (Suswono), Elisabeth (Direktur Utama PT Indoguna Utama, Maria Elizabeth Lehman), ada si AF (Ahmad Fathanah), diskusi dengan Elda (Elda Devianne Adiningrat)," kata kuasa hukum Luthfi Hasan Ishaaq, M Assegaf yang ditemui usai pemeriksaan kliennya di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (12/2).
Assegaf menjelaskan, pertemuan itu terjadi di Hotel Aryaduta Medan pada 10-11 Januari 2013 lalu. Ia mengaku pertemuan tersebut hanya melaporkan masalah daging yang mahal di masyarakat dan beredarnya daging babi dan tikus.
Dalam pertemuan itu ada tukar menukar informasi antara Luthfi, Suswono dan Elizabeth. Menurutnya, hal itu menjadi perhatian Luthfi selaku Presiden PKS saat itu karena mahalnya harga daging sapi.
Tukar menukar informasi ini, lanjutnya, disebabkan adanya perbedaan antara data yang dimiliki Kementerian Pertanian dan data yang dimiliki asosiasi daging sapi yang pernah dipimpin Elizabeth. Ketidaksesuaian data ini memunculkan ide untuk membuat uji publik.
"Pak Ustaz (LHI) mendapatkan laporan dari asosiasi importir itu, Ibu Elizabeth, tentang posisi daging. Kenapa Ustaz begitu concern karena beliau itu partai Islam, tapi di masyarakat beredar daging babi. jadi terjadilah diskusi dengan uji publik semacam seminar," jelasnya.