REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Operator Blok Mahakam, PT Total E&P Indonesie, menandatangani kontrak jasa sewa rig dengan PT Apexindo Pratama Duta, Tbk (Apexindo) untuk pengadaan lima unit rig. Nilai kontrak jasa untuk lima rig ini mencapai 590 juta dolar AS atau sekitar Rp 5,4 triliun.
Penandatanganan kontrak jasa rig dengan Apexindo ini merupakan tindak lanjut dari proses pelelangan umum yang telah diadakan pada pertengahan 2012 lalu. "Saat ini di Blok Mahakam terdapat 10 kontrak jasa rig, dimana lima di antaranya milik Apexindo," demikian keterangan tertulis Total E&P Indonesie kepada ROL, Senin (18/2).
Kelima rig yang akan disewa Total dari Apexindo adalah Rig Yani, Rig Maera, Rig Raisis, Rig Raniworo dan Rig Soehanah. Kelima rig tersebut, menurut Total, memiliki tingkat komponen dalam negeri (TKDN) mencapai 46 persen. Jumlah tersebut setara dengan 450 juta dolar AS atau sekitar Rp 4,2 triliun.