REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) resmi meluncurkan Badan Halal NU (BHNU) yang akan memberikan sertifikasi halal terhadap produk makanan, minuman, obat, kosmetik, dan produk lainnya. Langkah itu tak lantas membuat Muhammadiyah mengekor
Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah, Yunahar Ilyas mengatakan tidak akan membuat badan sertifikasi halal. ''Sejauh ini, Muhammadiyah masih mempercayakannya kepada MUI,'' kata Yunahar saat dihubungi Republika, Selasa (19/2).
Ia menyatakan sebaiknya otoritas fatwa halal, lanjutnya, lembaga sertifikasi halal berada disatu lembaga saja yaitu MUI. ''Ini untuk menjaga agar tidak terjadinya perbedaan fatwa yang akan membingungkan masyarakat,'' ujanya.
MUI, diyakininya sudah berpengalaman dan teruji 24 tahun dalam masalah fatwa halal ini. ''Kenapa harus membuat badan sertifikasi halal, kita percayakan saja sepenuhnya kepada MUI yang memang sudah berpengalaman dan teruji selama 24 tahun,'' tegasnya.