Selasa 19 Feb 2013 22:51 WIB

Pengacara LHI Dalami Uang Satu Miliar yang Dibawa Fathanah

Rep: Bilal Ramadhan/ Red: A.Syalaby Ichsan
AF (Ahmad Fathanah) yang merupakan orang dekat dari Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq, memasuki mobil tahanan usai diperiksa KPK, Jakarta, Kamis dini hari (31/1).
Foto: Antara
AF (Ahmad Fathanah) yang merupakan orang dekat dari Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq, memasuki mobil tahanan usai diperiksa KPK, Jakarta, Kamis dini hari (31/1).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tim kuasa hukum Luthfi Hasan Ishaaq akan mendalami kebenaran uang senilai Rp1 miliar yang diduga untuk menyuap kliennya dalam kasus pengurusan kuota impor daging sapi di Kementerian Pertanian.

"Akan didalami tim pengacara, karena itu (uang Rp1 miliar) akan menjadi pokok perkara," kata pengacara Luthfi Hasan, Zainudin Paru di Jakarta, Selasa (19/2).

Dia mengatakan, tim pengacara akan mempelajari bagaimana uang senilai Rp1 miliar itu ada dan Ahmad Fathanah berperan terkait hal itu. Namun, menurut dia, untuk mendalami menghadapi kendala terkait keterangan dari AF karena yang bersangkutan tidak ditangani dirinya.

"Pak Luthfi tidak tahu terkait uang Rp1 miliar yang diduga untuk menyuap beliau, faktanya uang itu belum sampai padanya," katanya.

Saat ditanya mengenai perkembangan proses hukum kasus itu, Zainudin enggan membeberkannya. Hal itu karena proses penyidikan yang berjalan di KPK belum menyinggung terkait uang senilai Rp1 miliar tersebut.

Dalam kasus dugaan suap pengurusan kuota impor daging sapi di Kementerian Pertanian, KPK telah menetapkan empat tersangka, yaitu mantan Presiden PKS yang juga anggota Komisi I DPR Luthfi Hasan Ishaaq, dua direktur PT Indoguna Utama, yaitu Juard Effendi dan Arya Abdi Effendi serta orang dekat Lutfi, Ahmad Fathanah.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement