REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Bupati Garut, Aceng Fikri akan dipanggil Gubernur Jabar, Ahmad Heryawan ke Gedung Sate, Senin (25/2) mendatang.
Menurut Kepala Biro Humas, Protokol dan Umum Ruddy Gandakusumah, surat keputusan Pemberhentian Aceng Fikri sudah diterima Plt Sekda Jabar, Kamis (21/2) malam.
"Dan malam ini juga akan kami laporkan ke Gubernur Jabar," ujar Ruddy, Kamis (21/2).
Rencananya, kata Ruddy, pemanggilan terhadap Aceng akan dilakukan bersama-sama dengan Wakil Bupati Kabupaten Garut, Pimpinan DPRD Kabupaten Garut, Pimpinan Fraksi DPRD Garut, Sekda Garut, Forkopinda (Forum koordinasi pimpinan daerah) Kabupaten Garut yakni, Dandim, Kapolres, dan Kejari.
"Kami jadwalkan Aceng dipanggil ke Gedung Sate Jam 10.00 pagi," sebut dia.