Ahad 24 Feb 2013 08:26 WIB

NU Siapkan Kader Anti Narkoba

Rep: Erdy Nasrul/ Red: Fernan Rahadi
logo BNN
logo BNN

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pimpinan Pusat Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama bekerjasama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) menggenjot 50 kader anti-Narkoba. Mereka dipersiapkan untuk pencegahan penyalahgunaan Narkoba di kalangan pelajar. Kegiatan berlangsung di lantai 8 gedung PBNU sejak beberapa hari lalu.

Mereka akan melakukan sosialisasi wajib lapor pecandu narkoba. Sasarannya adalah pelajar-pelajar di seluruh Indonesia, baik dari tingkat sekolah menengah hingga mahasiswa. Hal ini dinilai penting agar pecandu narkoba segera mendapatkan penanganan dini sehingga dapat segera disembuhkan.

"Kami peduli. Kami tidak ingin pelajar terus jadi target pangsa pasar sindikat narkoba," jelas Ketua Umum Pengurus Pusat IPNU, Khairul Anam Harisah, saat dihubungi, Ahad (24/2). IPNU nantinya akan lebih melakukan pendekatan personal dalam sosialisasi tersebut. Hubungan pertemanan dan tentunya persuasif akan lebih diutamakan. Jika kader IPNU menemukan pecandu, maka nantinya akan memberikan imbauan dan nasihat agar pecandu segera melaporkan diri kepada Badan Narkotika setempat.

Pihaknya tidak sendirian, IPNU menggandeng Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk melakukan sosialisasi ini. Jutaan kader IPNU di daerah siap untuk terlibat langsung dalam perang melawan sindikat narkoba yang gencar mengincar pelajar sebagai pangsa pasar. "Kami dan BNN sudah sepakat untuk membentuk komunitas-komunitas di seluruh penjuru tanah air untuk memerangi narkoba," jelasnya.

Komunitas ini nantinya berada dalam pengendalian IPNU. Mereka akan mengkampanyekan bahaya narkoba dalam bentuk kegiatan-kegiatan atraktif. Selain itu, mereka juga akan menjadi garda terdepan dalam memberikan penjelasan tentang bahaya narkoba. Pelatihan tentang bahaya narkoba juga akan dilakukan nantinya. "Kami akan terangkan narkoba adalah musuh bersama," jelas Anam.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement