Jumat 01 Mar 2013 22:08 WIB

Perluas TPA Cipayung, Pemkot Depok Siapkan Rp 149 M

Rep: Dessy Suciati Saputri/ Red: Djibril Muhammad
TPA Cipayung
Foto: Antara
TPA Cipayung

REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Wali Kota Depok, Nur Mahmudi Ismail, mengatakan Kementerian Pekerjaan Umum (PU) mempersiapkan dana Rp 149 miliar untuk perluasan TPA Cipayung.

Menurutnya, hal ini dilakukan untuk peningkatan kapasitas dan memperpanjang umur TPA. Pembangunan tersebut dilakukan di kolam C di TPA Cipayung yang hingga kini masih digunakan untuk pembuangan sampah.

"Kolam C ada perencanaan dibangun intermediate treatment facility yaitu proses pengolahan sampah menjadi gas, kompos, listrik, dan residu," kata Nur Mahmudi ketika meninjau lokasi TPA Cipayung didampingi oleh Plt Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Kota Depok, Kunarisasih, Jumat (1/3).

Ia menambahkan, pihak Pemerintah Kota Depok hanya bertugas untuk menyiapkan lahannya saja. Yakni di lahan sebelah barat dari TPA Cipayung. Ia menyebutkan pembebasan lahan dan konstruksi akan dilakukan tahun ini.

Sementara itu, menanggapi kritik dari DPRD terkait dengan tidak optimalnya pengolahan sampah, Nur Mahmudi berjanji akan berupaya untuk melakukan optimalisasi di tiap Unit Pengolahan Sampah (UPS).

Selain itu, ia juga mengatakan kualitas air minum di sekitar TPA dapat dikonsumsi apabila lebih dari radius 100 hingga 200 meter. "Kalau yang dekat warning saja, jangan minum air sampah," katanya.

Sebelumnya, Ketua DPRD Depok, Rintis Yanto mengatakan Pemerintah Kota Depok telah gagal mengelola sampah. Seharusnya Depok mempunyai sekitar 100 UPS yang digunakan untuk pemilahan sampah sekitar 3 ribu meter kubik per hari dari 4500 meter kubik produksi sampah warga Depok.

Namun, UPS yang baru terbangun hanya 22 unit saja. "Dari 22 itu yang benar-benar efektif sekitar 18 unit saja," kata Rintis. Selain itu, 18 unit UPS tersebut tidak mampu mengolah sampah sesuai target, yakni sekitar 3 ribu meter kubik.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement