REPUBLIKA.CO.ID, HONG KONG--Warga Hong Kong, terutama para orang tua dengan balita kini serba salah bila hendak ke Cina Daratan. Pasalnya kebijakan baru di Hong Kong yang efektif pada Jumat (1/3) melarang orang-orang membawa susu formula dalam paket besar.
Larangan itu diterapkan setelah muncul protes dari dalam terkait kekuarangan pasokan yang memicu sentimen anti-Beijing. Susu formula asal Hong Kong menjadi populer di Cina karena kecemasan terhadap keamanan produk olahan di sana masih sangat tinggi.
Skandal susu tercemar melamin tinggi pada 2008 masih belum hilang dari ingatan ketika enam orang bayi meninggal setelah mengonsumsi susu formula tersebut. Alasan itu, warga yang hendak masuk ke Cina daratan, terutama yang memiliki anak bayi dan balita, membawa serta susu formula produk Hong Kong.
Kebijakan Hong Kong melarang orang-orang membawa lebih dari 1,8 kilogram susu melewati perbatasan, dalam upaya mematahkan praktik yang disebut 'perdagangan paralel'. Alasanya, sebagian susu yang dibawa ke Cina daratan tidak untuk konsumsi sendiri melainkan di jual di sana.
Dalam hukum baru, pelanggar akan didenda sebesar (Rp624 jutaan) dan ancaman dua tahun penjara. Aturan baru itu diumumkan Departemen Bea dan Cukai Hong Kong.