REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA- Budget Advocacy Group (BAG) melaporkan adanya dugaan kredit fiktif di Bank BJB ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beberapa waktu lalu. Saat ini tim KPK sudah turun ke lapangan dalam proses validasi terkait laporan tersebut.
"Sekarang sedang dilakukan proses telaah, tim sudah turun ke lapangan sejak pekan kemarin," kata juru bicara KPK, Johan Budi SP dalam jumpa pers di KPK, Jakarta, Senin (4/3).
Hanya saja, Johan Budi enggan memaparkan proses validasi yang dilakukan tim dari KPK terkait laporan dari BAG ini. Lagi pula proses validasi dilakukan untuk menguji kebenaran laporan yang masuk ke KPK.
Selain itu, KPK juga telah menjalin kerjasama terkait penanganan laporan kasus BJB ini dengan Kejaksaan Agung. Ia mengakui ada kasus BJB juga yang ditangani Kejaksaan Agung meski berbeda kasus yang divalidasi.
"Kalau di sini (KPK) kan tentang dugaan kredit fiktif, kalau di Kejagung (Kejaksaan Agung) berbeda," tegasnya.