REPUBLIKA.CO.ID, BANTUL -- Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, mencatat 214 bangunan di daerah itu masuk sebagai bangunan dan kawasan cagar budaya dengan berbagai nilai sejarah.
"Pada 2012 kami sudah melakukan pendataan bangunan dan kawasan cagar budaya (BCB dan KCB) untuk diusulkan pemeliharaan dan perawatan ke provinsi," kata Kepala Bidang Kebudayaan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Bantul, Heni Rahmawati, di Bantul, Rabu (6/3).
Ia mengatakan 214 BCB dan KCB itu, di antaranya situs, bangunan kuno, tempat peninggalan bersejarah, termasuk gua yang sudah ada sejak zaman penjajahan hingga rumah tradisional joglo yang usianya puluhan hingga ratusan tahun.
Keberadaan BCB dan KCB tersebut, kata dia, sebelumnya tidak terdata secara pasti sehingga untuk perawatan dan pelestarian tidak maksimal. Padahal, katanya, sebagian besar atau sekitar 70 persen mengalami kerusakan akibat gempa bumi 2006.
"Pascagempa bumi hampir sebagian besar bangunan rusak dan tidak terawat, sehingga perlu ada upaya untuk pengembangan dan pelestarian, nantinya juga akan diterbitkan peraturan bupati (perbup)," katanya.