Rabu 06 Mar 2013 13:21 WIB

PKS Minta BNN Jelaskan Kasus Raffi Ahmad

Raffi Ahmad
Foto: ROL
Raffi Ahmad

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Setelah menerima pengaduan dari pengacara Raffi Ahmad terkait kasus narkoba yang menjeratnya, Komisi III DPR RI akan segera memanggil BNN untuk meminta klarifikasi pengaduan artis 26 tahun itu.

”Kami sudah mendengarkan pengaduan Pak Hotma dan keluarga Raffi. Agar berimbang kami merasa perlu meminta klarifikasi pihak BNN. InsyaAlloh dalam waktu dekat kami akan panggil BNN," kata Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Almuzzammil Yusuf dalam siaran persnya, Selasa (5/3)

Politikus PKS itu menjelaskan dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi III, pengacara Raffi, Hotma Sitompul menjelaskan penangkapan Raffi melanggar hukum dan telah merugikan kliennya.

”Pihak Raffi merasa BNN melakukan kriminalisasi terhadap Raffi. Untuk itu kami membutuhkan second opinion dari BNN," sebut Almuzzammil.

Menurut Muzzammil, Komisi III mendukung penuh pemberantasan narkoba yang dilakukan BNN. “Tentu harus sesuai dengan prosedur hukum yang benar dan penghormatan terhadap hak asasi manusia. Jadi tidak boleh ada kriminalisasi terhadap siapapun dengan dalih apapun," katanya menegaskan.

Politikus asal Lampung itu meminta BNN menjelaskan kepada publik secara transparan kasus Raffi ini.

“BNN berkepentingan untuk menjelaskan kepada publik agar pemberantasan narkoba yang dilakukan oleh BNN tidak kontraproduktif," imbuh Muzzammil.

Sebagai wujud dukungan kepada BNN, Muzzammil akan mengusulkan agar anggaran pencegahan dan penindakan narkoba tahun depan dinaikan. Sebab, menurutnya bahaya narkoba sangat besar. "Korban narkoba saat ini sudah mencapai 4,5 juta orang, mayoritas anak-anak. Jumlah kerugian secara materil mencapai Rp 48 triliun per tahun. Jadi wajar jika anggaran pemberantasannya dinaikan," ujar Muzzammil.

Untuk itu, Muzzammil meminta BNN menggerakan lembaga negara dan seluruh elemen masyarakat bersinergi memberantas penyalahgunaan narkoba baik di lembaga eksekutif, legislatif dan yudikatif.

“Termasuk BNN harus melibatkan organisasi masyarakat, partai politik, tokoh masyarakat, akademisi,  pengusaha, dan elemen masyarakat lainnya. Jadi eskalasi ancaman bahaya narkoba ini harus menjadi gerakan pemberantasan secara nasional dan masif,” katanya.

Muzzammil meminta agar pemberitaan terkait isu narkoba yang melibatkan siapapun, termasuk Raffi harus berimbang.“Jangan sampai ada pihak yang dirugikan," tutur dia mengakhiri.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement