REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polri menyerahkan sepenuhnya proses pengusutan kasus dugaan korupsi simulator SIM di tubunya yang menyeret nama Irjen Djoko Susilo.
Pun demikian, terkait pemanggilan Wakapolri Komjen Nanan Sukarna sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi tersebut, Polri mengaku menghormati semua proses pengusutan yang digalang oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ini.
Kepala Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Polri Komjen Sutarman mengatakan, pemeriksaan ini dilakukan atas kapasitas Nanan sebagai mantan pejabat Irwasum Polri.
“Kami serahkan pada penyidik di KPK yang paham soal ini,yang jelas saat dulu kasus ini diselidiki di Bareskrim, pengusutan belum sampai kesana (membawa nama Nanan),” ujarnya di Gedung Bareskrim Polri Jakarta Selatan Rabu (6/3).
Nanan hari ini diperiksa di Gedung KPK sebagai saksi pada Rabu. Polri, seperti yang ditegaskan oleh Sutarman akan mendukung semua upaya penyelidikan KPK sekalipun terjadi pemanggilan kepada anggotanya. “Pokoknya proses hukum kasus ini akan kami ikuti,” ujar Sutarman.