Kamis 07 Mar 2013 13:22 WIB
Polres Dibakar

Kapolri Minta Panglima TNI Periksa Bawahannya

Rep: Esthi Maharani / Red: A.Syalaby Ichsan
Kapolri Jenderal Polisi Timur Pradopo berbicara pada rilis akhir tahun 2012 di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (28/12).
Foto: Republika/Prayogi
Kapolri Jenderal Polisi Timur Pradopo berbicara pada rilis akhir tahun 2012 di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (28/12).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kapolri Jenderal Timur Pradopo meminta dengan tegas agar Panglima TNI Laksamana Agus Suhartono memeriksa bawahannya.

Permintaan ini  menyusul terjadinya pembakaran Mapolres OKU oleh sekelompok anggota TNI pada Kamis (7/3) pagi. 

 

“Apalagi ini kantor Polri, simbol negara. Saya minta Panglima TNI untuk dilakukan pemeriksaan,” katanya saat ditemui di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Kamis (7/3) siang.

 

Ia menekankan jika anggota TNI terbukti melanggar hukum, maka harus diproses. Akan tetapi, jendral berbintang empat ini belum mengetahui secara pasti motif pembakaran Mapolres tersebut. 

“Kalau melanggar hukum tentu harus diproses hukum, saya kira itu. Sekali lagi, semuanya sedang dalam proses,” katanya. 

Markas Polres Baturaja, Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan, diserang dan dibakar oleh puluhan orang berseragam tentara, Kamis (7/3).

Peristiwa terjadi sekitar pukul 08.00 WIB. Kejadian diduga buntut dari penembakan anggota kepolisian yang menewaskan seorang anggota anggota TNI Angkatan Darat Bataliyon Armed 15 Kodam II Sriwija pada 23 Januari lalu.

Puluhan orang berseragam loreng hijau tersebut memblokir jalan-jalan menuju Markas Polres Baturaja. Mereka juga menyerang anggota kepolisian. Diperkirakan anggota TNI berjumlah sekitar 100 orang.

Hingga saat ini, belum ada laporan orang meninggal akibat peristiwa tersebut. Tetapi beberapa anggota Polres terluka. 

 

 

 

 

 

 

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement