REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mantan ketua umum DPP Partai Demokrat Anas Urbaningrum dijadwalkan menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi proyek simulator SIM pada hari ini.
Anas menjadi saksi untuk tersangka Irjen Djoko Susilo. "Iya, AU akan diperikas sebagai saksi untuk kasus simulator SIM hari ini," kata juru bicara KPK, Johan Budi SP dalam pesan singkat, Jumat (15/3).
Dalam jadwal pemeriksaan yang dirilis KPK pada hari ini, penyidik akan melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi yaitu Teddy Rusmawan dan tersangka Brigjen Didik Purnomo juga sebagai saksi.
Didik Purnomo telah terlihat tiba di gedung KPK sejak pukul 09.00 WIB. Sedangkan sampai berita ini diturunkan, Anas belum juga terlihat tiba di KPK.
Sebelumnya Anas Urbaningrum dipanggil dalam kapasitasnya sebagai Ketua Fraksi Partai Demokrat saat proyek simulator SIM Roda 2 (R2) dan Roda 4 (R4) bergulir. Diduga Anas ikut terlibat dalam suatu pertemuan yang membahas proses anggaran proyek tersebut.
Dalam kasus dugaan korupsi simulator SIM, KPK menetapkan empat tersangka. Mereka adalah mantan Kepala Korps Lalu Lintas Polri Irjen Djoko Susilo, mantan Wakil Kepala Korps Lalu Lintas Polri Brigadir Jenderal (Pol) Didik Purnomo, pemilik PT CMMA Budi Susanto, dan Direktur PT Inovasi Teknologi Indonesia Sukotjo S Bambang.
Mereka diduga bersama-sama melakukan perbuatan melawan hukum dan penyalahgunaan wewenang untuk menguntungkan diri sendiri atau pihak lain, yang merugikan keuangan negara. Dalam pengembangannya, KPK menjerat Djoko dengan dugaan tindak pidana pencucian uang.
Terkait penyidikan kasus simulator SIM ini, KPK sudah memeriksa sejumlah anggota DPR, yakni Bambang Soesatyo (Partai Golkar), Aziz Syamsuddin (Partai Golkar), Herman Herry (Partai PDI-Perjuangan), Benny K Harman (Partai Demokrat), dan Dasrul Djabbar (Partai Demokrat).