REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Perdagangan Gita Wirjawan memenuhi panggilan Tim Pengawas Kasus Century DPR, Rabu (21/3). Gita dipanggil karena statusnya sebagai pemilik PT Ancora Land yang terkait proses akuisisi PT Graha Nusa Utama (GNU). Gita diharapkan bisa memberikan keterangan mengenai akuisisi PT GNU senilai Rp 65 miliar yang sebelumnya membeli tanah Yayasan Fatmawati seluas 22 hektare.
Mengenakan kemeja batik lengan panjang warna cokelat, Gita tiba di gedung DPR pukul 09.55 WIB. "Ya, karena saya mengikuti proses dan aturan, makanya saya datang," kata Gita di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (21/3).
Gita pun enggan berkomentar ketika ditanya apakahbkedatangannya untuk menegaskan bahwa perusahaannya tidak terkait dengan rentetan panjang kasus Century. "Nanti saja, tidak ada pembenaran-pembenaran. Kita ikuti proses saja," ungkapnya.
Begitu juga ketika ditanya mengenai nuansa politis dalam pemanggilannya. "Oh ya? Saya tidak tahu menahu soal unsur politis," jelasnya.
Timwas Century memutuskan memanggil Gita setelah muncul temuan Mabes Polri dalam penyelidikan kasus reksadana bodong PT Antaboga Delta Sekuritas yang mengalir ke PT GNU yang diakuisisi perusahaan milik Gita pada 2010.