Rabu 20 Mar 2013 10:35 WIB

Gita Wirjawan Penuhi Panggilan Timwas Century

Rep: Ira Sasmita/ Red: Mansyur Faqih
Menteri Perdagangan Gita Wirjawan.
Foto: Antara/Ismar Patrizki
Menteri Perdagangan Gita Wirjawan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Perdagangan Gita Wirjawan memenuhi panggilan Tim Pengawas Kasus Century DPR, Rabu (21/3). Gita dipanggil karena statusnya sebagai pemilik PT Ancora Land yang terkait proses akuisisi PT Graha Nusa Utama (GNU). Gita diharapkan bisa memberikan keterangan mengenai akuisisi PT GNU senilai Rp 65 miliar yang sebelumnya membeli tanah Yayasan Fatmawati seluas 22 hektare.

Mengenakan kemeja batik lengan panjang warna cokelat, Gita tiba di gedung DPR pukul 09.55 WIB. "Ya, karena saya mengikuti proses dan aturan, makanya saya datang," kata Gita di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (21/3).

Gita pun enggan berkomentar ketika ditanya apakahbkedatangannya untuk menegaskan bahwa perusahaannya tidak terkait dengan rentetan panjang kasus Century. "Nanti saja, tidak ada pembenaran-pembenaran. Kita ikuti proses saja," ungkapnya.

Begitu juga ketika ditanya mengenai nuansa politis dalam pemanggilannya. "Oh ya? Saya tidak tahu menahu soal unsur politis," jelasnya. 

Timwas Century memutuskan memanggil Gita setelah muncul temuan Mabes Polri dalam penyelidikan kasus reksadana bodong PT Antaboga Delta Sekuritas yang mengalir ke PT GNU yang diakuisisi perusahaan milik Gita pada 2010. 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement