REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih menelusuri aset-aset milik tersangka Irjen Djoko Susilo yang diduga terkait dengan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Dalam pemeriksaan, Djoko Susilo juga selalu bungkam saat ditanyakan terkait harta kekayaannya dalam setiap pemeriksaan.
"Menurut penyidik, beberapa kali ditanya harta kekayaannya, tapi yang bersangkutan tidak mau menjawab," kata juru bicara KPK, Johan Budi SP dalam jumpa pers di kantor KPK, Jakarta, Rabu (20/3).
Johan Budi mengaku tidak mengetahui alasan dari Djoko Susilo yang enggan menjawab saat ditanya terkait harta kekayaannya. Hal ini tentu berbeda dengan pernyataan kuasa hukum Djoko Susilo, Juniver Girsang yang mengatakan kliennya tidak pernah ditanyakan soal harta kekayaan.
Selain itu, ia membantah jika dikatakan aset-aset Djoko Susilo yang disita KPK tidak terkait dengan kasus TPPU karena telah diperoleh sebelum 2010-2011 yang menjadi tempus delicti dalam kasus tersebut.