REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Edi Hasibuan yakin Sekjen Partai Demokrat Edhi Baskoro Yudhoyono (Ibas) adalah warga negara yang taat hukum.
"Beliau sebagai orang yang mengerti hukum dan tidak mungkin lari dari hukum," kata Edi Hasibuan di Jakarta, Rabu (20/3).
Pernyataan Edi terkait kesediaan Ibas menjalani pemeriksaan di KPK jika penyidik menemukan fakta hukum atas tuduhan Yulianis. Ibas dituduh menerima uang saat Kongres Partai Demokrat pada 2010 lalu.
Edi mengapresiasi kesiapan Ibas menjalani pemeriksaan meskipun penyidik KPK belum menemukan bukti pernyataan Yulianis tersebut. "Saya tidak yakin Ibas menerima uang tersebut," ujar Edi.
Di salah satu media cetak nasional edisi 16 Maret 2013, Yulianis menuduh Ibas menerima uang sebesar 200 ribu dolar AS pada Kongres Partai Demokrat di Bandung pada 2010. Tidak terima dengan tuduhan tersebut, Ibas melaporkan Yulianis ke Polda Metro Jaya terkait dengan dugaan pencemaran nama baik dan fitnah.
Edi menuturkan, sebagai warga negara Indonesia Ibas memiliki hak membuat laporan karena tuduhan belum tentu dapat dibuktikan. Ia berharap penyidik Polda Metro Jaya menindaklanjuti laporan putra bungsu Presiden Susilo Bambang Yudhoyono tersebut.