REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD bakal pensiun per 1 April mendatang. Ke mana Mahfud pergi seusai tidak lagi memimpin MK?
Mahfud berencana kembali berkonsentrasi mengajar di kampus setelah pensiun. Karena selama ini ia masih menyempatkan diri sebagai dosen pembimbing disertasi.
Apalagi, kebetulan Mahfud berstatus sebagai guru besar hukum tata negara di Universitas Islam Indonesia (UII). "Yang pasti saya akan mengajar dan sudah mulai mengatur jadwal mengajar bulan April. Artinya mengajar normal," katanya di Jakarta, Jumat (22/3).
Mahfud menyatakan ia belum tentu nantinya terjun ke dunia politik menjadi seorang politikus. Karena agenda yang sudah dirancangnya adalah kembali bergelut dengan dunia akademik.
Sedangkan, aktivitas lainnya masih tentatif. Namun, Mahfud akan menceburkan diri ke dalam setiap agenda yang bertujuan memajukan negara.
"Mungkin iya mungkin tidak (terjun ke dunia politik praktis)," ujar Mahfud.