REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad ternyata tinggal serumah dengan Sekretaris Ketua KPK Wiwin Suwandi.
Wiwin terbukti telah membocorkan konsep surat perintah penyidikan (sprindik) atas nama Anas Urbaningrum. Anggota Komite Etik Tumpak Hatorangan Panggabaean menjelaskan, Wiwin memang benar telah tinggal serumah dengan Samad sejak menetap di Jakarta.
"Bahwa benar terperiksa satu, Abraham Samad tinggal serumah dengan Wiwin Suwandi di Jakarta," ujarnya di kantor KPK, Jakarta, Rabu (3/4).
Wiwin pun terbukti membocorkan perkara besar lain di KPK. Seperti kasus korupsi Buol, kasus Koorlantas, kasus impor daging sapi. Dalam pemberitaan media, informasi dari Wiwin selalu dinyatakan sebagai sumber KPK.
Soal pembocoran konsep Sprindik atas nama Anas Urbaningrum, Tumpak menjelaskan, Wiwin terbukti telah mengambil foto konsep sprindik dengan blackberry dan mengirimnya kepada sejumlah wartawan dengan blackberry messenger.
Wiwin sebelumnya diperintahkan oleh terperiksa Abraham Samad untuk membuat copy sprindik tersebut. Kemudian, hasilnya diserahkan kepada Abraham Samad.