Rabu 03 Apr 2013 15:15 WIB

Samad Tinggal Serumah dengan Pembocor Sprindik

Rep: Bilal Ramadhan/ Red: A.Syalaby Ichsan
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad
Foto: Republika/ Tahta Aidilla
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad ternyata tinggal serumah dengan Sekretaris Ketua KPK Wiwin Suwandi.

Wiwin terbukti telah membocorkan konsep surat perintah penyidikan (sprindik) atas nama Anas Urbaningrum. Anggota Komite Etik Tumpak Hatorangan Panggabaean menjelaskan, Wiwin memang benar telah tinggal serumah dengan Samad sejak menetap di Jakarta.

"Bahwa benar terperiksa satu, Abraham Samad tinggal serumah dengan Wiwin Suwandi di Jakarta," ujarnya di kantor KPK, Jakarta, Rabu (3/4).

 

Wiwin pun terbukti membocorkan perkara besar lain di KPK. Seperti kasus korupsi Buol, kasus Koorlantas, kasus impor daging sapi. Dalam pemberitaan media, informasi dari Wiwin selalu dinyatakan sebagai sumber KPK.

Soal pembocoran konsep Sprindik atas nama Anas Urbaningrum, Tumpak menjelaskan, Wiwin terbukti telah mengambil foto konsep sprindik dengan blackberry dan mengirimnya kepada sejumlah wartawan dengan blackberry messenger.

Wiwin sebelumnya diperintahkan oleh terperiksa Abraham Samad untuk membuat copy sprindik tersebut. Kemudian, hasilnya diserahkan kepada Abraham Samad. 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement