Rabu 03 Apr 2013 15:36 WIB

Samad: Saya Pakai Kekerasan Sedikit

Rep: Bilal Ramadhan/ Red: A.Syalaby Ichsan
Abraham Samad
Foto: Republika/Yasin Habibi
Abraham Samad

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Abraham Samad terbukti melanggar kode etik pimpinan KPK dalam kasus kebocoran naskah surat perintah penyidikan (Sprindik) atas nama Anas Urbaningrum.

Dari hasil pemeriksaan digital forensik tim Komite Etik, pembocor draf Sprindik Wiwin Suwandi terbukti berinisiatif mengabarkan status tersangka Anas Urbaningrum kepada Irman Putera Sidin pada Jumat 8 Febuari 2012.

Anggota Komite Etik Abdullah Hehamahua menjelaskan, Wiwin menginformasikan pesan tersebut lewat blackberry massenger. Wiwin mengutip kata-kata Abraham Samad. "Jangan sebut namaku dulu soal ini. Saya ambil alih kasus ini. Saya pakai kekerasan sedikit supaya tidak runyam,"ujar Abdullah mengutip Samad.

Menurutnya, Samad pun sudah mengonfirmasi keterangan Wiwin tersebut. Dia mengakui kalau pernyataan itu memang keluar darinya. Abdullah menjelaskan, Samad mengetahui status tersangka Anas dari tim kecil Deputi Penindakan KPK. Akan tetapi, Samad tidak menginformasikan status tersebut kepada pimpinan KPK lainnya.  

Dia pun menjelaskan, Samad sempat tidak koperatif dengan menunda pemeriksaan blacberry untuk dikloning tim komite etik. Sehingga, hal tersebut masuk dalam hal yang memberatkan dalam pelanggaran kode etik pimpinan KPK oleh Samad.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement