Jumat 05 Apr 2013 08:03 WIB

'Pangdam Diponegoro Seharusnya Lebih Hati-Hati'

Rep: Erik Purnama Putra/ Red: A.Syalaby Ichsan
Pangdam Diponegoro Mayjen Hardiono Suroso
Foto: Antara
Pangdam Diponegoro Mayjen Hardiono Suroso

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penyerangan Lembaga Pemasyarakatan Klas IIB Cebongan, Sleman, Sabtu (23/3) dini hari WIB, membuat publik berspekulatif pelakunya adalah anggota militer terlatih.

Itu lantaran empat korban pembunuhan merupakan tersangka pembunuh anggota Grup 2 Kopassus Kandang Menjangan Serka Heru Santoso.

 Namun, buru-buru Panglima Kodam (Pangdam) IV/Diponegoro Mayjen Hardiono Saroso membantah pelaku pembunuhan adalah prajurit Kopassus. Sikap Pangdam Diponegoro yang buru-buru itulah yang mengundang kritik dari Komisi I DPR. 

Anggota Komisi Pertahanan DPR Susaningtyas Kertopati mengkritik statemen Pangdam Diponegoro yang tampak tidak menguasai standar operasional prosedur (SOP) dalam menjelaskan sebuah peristiwa yang menyita perhatian publik.

"Seharusnya (Pangdam) tidak langsung mengatakan tak terlibat,cukup jelaskan SOP-nya saja," katanya, Jumat (5/4).

Politisi Partai Hanura itu menyarankan agar setiap Pangdam memiliki kemampuan komunikasi yang baik dengan media. Dalam setiap menjelaskan persoalan, kata dia, seharusnya Pangdam tidak perlu reaktif dan membantah kalau memang informasi yang didapat belum cukup. 

"Hal inilah mengapa setiap pimpinan teritorial harus memiliki kecakapan komunikasi dan bertindak hati-hati sebelum ada pembuktian yang akurat," kata Susaningtyas.

Meski mengapresiasi sikap ksatria KSAD Jenderal Pramono Edhie Wibowo dalam pengungkapan kasus Sleman, ia meminta persoalan Pangdam Diponegoro juga mendapat perhatian khusus. Hanya saja, ia memaklumi, tindakan Pangdam Diponegoro itu pasti didasarkan jiwa prajurit dan rasa cinta kepada korps karena merasa disudutkan. 

"Mabes AD harus meminta pertanggungjawabannya (Pangdam), walau saya yakin itu dilakukannya berdasarkan esprit de corps," ujarnya. 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement