Rabu 10 Apr 2013 13:27 WIB

Malaysia Dikabarkan Bakal Gelar Pemilu pada 5 Mei

Jelang pemilu Malaysia.
Foto: AP Photo/Vincent Thian
Jelang pemilu Malaysia.

REPUBLIKA.CO.ID, KUALA LUMPUR -- Malaysia kemungkinan akan menyelenggarakan pemilihan umum pada 5 Mei, kata surat kabar pro-pemerintah New Straits Times, Rabu, mengutip sumber-sumber politik tak dikenal.

Hari pengajuan calon akan dilakukan pada 20 April, kata surat kabar itu, yang berarti masa kampanye dua pekan untuk menjadikan semakin ketat pemilihan di negara Asia Tenggara 56 tahun setelah melewati sejarah pasca-kolonial.

Jajak pendapat menunjukkan kemenangan tipis untuk Front Nasional yang dipimpin oleh Perdana Menteri Najib Razak, yang berada di bawah tekanan untuk mengembalikan mayoritas dua pertiga koalisi yang lepas untuk pertama kalinya pada 2008.

Najib menghadapi oposisi percaya diri yang dipimpin oleh mantan wakil perdana menteri Anwar Ibrahim.

Mata uang ringgit naik ke peringkat tertinggi sejak 21 Januari setelah laporan New Straits Times. Terjadi apresiasi 0,4 persen menjadi 3,0245 terhadap dolar AS, juga karena arus masuk obligasi berkelanjutan.

Pasar keuangan yang sebaliknya sebagian besar tidak berubah, dengan Indeks Saham Kuala Lumpur naik 0,2 persen. Komisi Pemilihan Umum diperkirakan akan mengumumkan tanggal pemungutan suara dan nominasi calon pada Rabu siang.

Para pejabat dari Komisi Pemilihan tidak bisa dihubungi.

 

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement