Rabu 17 Apr 2013 00:55 WIB

Taliban Bantah Terlibat Serangan Bom Boston

Rep: Hannan Putra/ Red: Hazliansyah
Polisi berjaga di lokasi ledakan dua bom kembar di dekat garis finis perlombaan Maraton Boston 2013, Senin 15 April 2013
Foto: AP PHOTO
Polisi berjaga di lokasi ledakan dua bom kembar di dekat garis finis perlombaan Maraton Boston 2013, Senin 15 April 2013

REPUBLIKA.CO.ID, Kelompok Taliban Pakistan membantah keterlibatan pihaknya terhadap serangan bom yang terjadi Boston, Amerika Serikat (AS), Senin (16/4). Taliban menganggap serangan bom yang menewaskan tiga orang dan melukai 144 orang lainnya itu hanya mengkambinghitamkan Taliban tanpa ada bukti yang jelas.

"Kami memang mengincar AS dan sekutunya sebagai target serangan, tapi kami tidak terlibat dalam serangan (Boston) ini," jelas juru bicara Kelompok Taliban Pakistan, Ehsanullah Ehsan, seperti dikutip News24, Selasa (16/4).

Ehsan mengatakan, tudingan AS yang mengatakan Taliban adalah otak dari serangan tersebut juga tidak benar. Ia mengatakan pihak Taliban sama sekali tidak terlibat sedikitpun dengan serangan itu.

"Kami tidak memiliki keterkaitan apapun dengan pengeboman," tambahnya.

Sebelumnya, kelompok Taliban Pakistan yang tergabung dalam Tehreek-e-Taliban Pakistan (TTP) pada tahun 2010 silam pernah diklaim telah menargetkan serangan bom ke Times Square, New York. Namun serangan tersebut gagal karena bom yang dibawa tidak meledak.

Serangan bom tersebut diketahui pihak kepolisian New York dan pelakunya, Faisal Shahzad berhasil diringkus. Kendati bom tersebut tidak meledak dan merugikan pihak manapun, pengadilan AS tetap memvonis Shahzad dengan hukuman penjara seumur hidup.

Sementara itu, pihak TTP juga tidak mengakui rencana pengeboman yang dibawa oleh Shahzad adalah dari pihak Taliban. Pernyataan TTP bertentangan dengan pengakuan dari Shahzad sendiri yang mengaku dilatih Taliban selama 40 hari.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement