REPUBLIKA.CO.ID, KAIRO -- Komunitas Muslim di Austria meminta pemerintah setempat untuk memberi satu hari libur setiap tahun pada lebaran Islam seperti liburan bagi umat Katolik dan Protestan.
"Sudah lebih satu abad pemerintah memberi pengakuan terhadap Islam sebagai agama resmi negara. Oleh karena itu, kami minta untuk ditetapkan satu hari libur pada lebaran Idul Fitri dan Idul Adha bagi Islam setiap tahun," kata Ketua Komunitas Muslim Austria, Fuad Sang, kepada surat kabar berbahasa Arab Al Ahram, Selasa.
Menurut Fuad Sang, pihaknya telah meminta pihak berwenang melakukan perubahan Undang-Undang tahun 1912. Isi salah satu ayatnya menetapkan Islam sebagai salah satu agama resmi negara di samping agama Protestan dan Katolik.
Sebagai penghormatan terhadap kedua agama mayoritas itu, pemerintah memberi libur setiap perayaan Jumat Agung bagi umat umat Protestan. ''Sementara, liburan Kenaikan Isa Almasih untuk umat Katolik,'' katanya.
Fuad Sang mengemukakan bahwa pemberian liburan Lebaran Islam akan lebih memberi ruang bagi umat Muslim berbaur dengan masyarakat di salah satu negara Eropa Barat itu. Austria berpenduduk 8,5 juta jiwa, sekitar 600.000 jiwa di antaranya adalah minoritas Muslim.
Menanggapi permintaan komunitas Muslim tersebut, Kardinal Kristov Shonbraun --salah satu uskup terkemuka Austria-- mengatakan pihaknya menghormati permintaan tersebut. Namun, permintaan itu perlu pembahasan yang lebih mendalam dari semua pihak.
"Penganut Katolik di Austria menempati 80 persen dari jumlah penduduk. Oleh karena itu, mereka layak mendapat penghormatan untuk liburan hari raya,'' kata Shonbraun. ''Namun komunitas Muslim yang jumlah tidak begitu besar apakah layak diberi liburan resmi pada lebaran Islam?"