Sabtu 20 Apr 2013 11:28 WIB

KAI Tidak akan Tanggapi Laporan Pedagang ke Polda

Rep: Wahyu Saputra/ Red: Ajeng Ritzki Pitakasari
 Aksi saling dorong antara petugas dan pedagang kaki lima (PKL) saat penertiban di Stasiun Pasar Minggu, Kamis (18/4).   (Republika/Rakhmawaty La'lang)
Aksi saling dorong antara petugas dan pedagang kaki lima (PKL) saat penertiban di Stasiun Pasar Minggu, Kamis (18/4). (Republika/Rakhmawaty La'lang)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Tidak terima kiosnya di peron Stasiun Pasar Minggu dibongkar, pedagang melaporkan PT KAI ke Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) Polda Metro Jaya, Siang ini (20/4).

Menanggapi itu, Kepala Humas PT KAI Daops 1, Agus Sutjiono menegaskan tidak akan menanggapi laporan tersebut. Menurut dia, PT KAI ibaratnya mengerjakan pekerjaan di rumah sendiri.

Ia menyebut penertiban merupakan langkah penyiapan ruang publik. ''Kita kan hanya siapkan ruang publik,'' kata Agus

Agus mengatakan, PT KAI memiliki hak untuk menyiapkan ruang publik untuk naik turun penumpang. KAI, ujarnya juga berhak memperluas ruang tersebut agar penumpang tidak terganggu

''Masa menyiapkan ruang publik tidak boleh?,'' katanya

Agus mengingatkan kepada masyarakat, penertiban yang dilakukan PT KAI untuk memasilitasi jumlah penumpang yang akan lebih banyak ke depannya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement