Rabu 24 Apr 2013 10:57 WIB

Tujuh Instrumen Pendorong Investasi PMDN, Apa Sajakah?

Rep: Dwi Murdaningsih/ Red: Nidia Zuraya
Investasi (ilustrasi)
Foto: ANTARA/Widodo S. Jusuf
Investasi (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Investasi dalam bentuk penanaman modal dalam negeri (PMDN) ditargetkan terus naik. Kadin Indonesia memaparkan tujuh instrumen untuk meningkatkan PMDN.

Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Pemberdayaan Daerah dan Bulog Natsir Mansyur mengatakan potensi pengusaha nasional dan daerah bisa ditingkatkan unruk menggenjot laju PMDN dari 39,6 persen menjadi 70 persen.

Instrumen pertama, kata dia, pelaku usaha dan pemerintah harus fokus dalam program hilirisasi mineral dan batu bara (minerba) yang didasari pada UU Minerba No.4/2009. Kedua, adalah keterlibatan yang baik pengusaha nasional dan daerah dalam program Masterplan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia (MP3EI).

Ketiga, pelaksanaan program konektivitas yang berbasis maritim untuk sea short shipping, dalam rangka menghubungkan satu pulau dengan pulau lain untuk efisiensi agar siap menghadapi ASEAN Economy Community (AEC) 2015 mendatang. "Berikutnya adalah percepatan pembangunan kawasan ekonomi diluar Jawa," ujar Natsir.

Selain itu, pembangunan dry port diperbatasan penting dilakukan agar perdagangan industri bergerak lebih cepat. Daftar negatif investasi perlu ditinjau ulang agar makin banyak porsi yang bisa diisi oleh pengusaha dalam negeri. Terakhir, perlunya percepatan pembangunan industri primer dari hasil tambang maupun petrokimia untuk mengurangi impor bahan baku untuk industri hilir. 

“Industrinya perlu dipercepat dan mendapat kebijakan dari pemerintah. Bahkan jika diperlukan UU atau Perpu, Perpres, bisa diberlakukan karena industri primer ini investasi besar dan jangka waktunya panjang,” katanya.

Ia yakin jika hal tersebut  dapat dilakukan dan terwujud apabila setiap Kementerian  tidak mementingkan egoisme sektoral. Ia juga mengingatkan pengusaha harus diajak bicara dalam setiap pengambilan keputusan oleh pemerintah.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement