Rabu 24 Apr 2013 16:11 WIB

Enam Ribu Tanda Tangan Bela Tersangka Pengebom Boston

Rep: Bambang Noroyono/ Red: A.Syalaby Ichsan
 Foto yang dirilis oleh FBI pada Kamis (18/4), menunjukkan dua orang tersangka yang diduga terkait dalam kasus pemboman di Boston, Senin (15/4) lalu.    (AP/FBI)
Foto yang dirilis oleh FBI pada Kamis (18/4), menunjukkan dua orang tersangka yang diduga terkait dalam kasus pemboman di Boston, Senin (15/4) lalu. (AP/FBI)

REPUBLIKA.CO.ID, BOSTON -- Organisasi penegakan hak asasi internasional menginisiasi petisi untuk meminta kepada Presiden Amerika Serikat Barrack Obama menjamin hak sipil dan peradilan yang adil untuk Dzhokar Tsarnaev. 

Hingga Rabu (24/4) sekitar pukul 15.00 WIB, petisi yang diterbitkan di laman change.org tersebut sudah mencapai angka 6.000 tanda tangan. Petisi tersebut dilayangkan kepada Presiden Barack Obama. Ditulis dari Chicago atas nama Anita Temisheva.

"Kami tidak ingin melihat darah korban Boston sia-sia dengan penangkapan Dzhokar yang belum terbukti menjadi pelaku ledakan. Semua informasi yang terserap internasional sudah menghakimi Dzhokar sebagai pelaku (ledakan),'' tulis Temisheva dalam petisi tersebut.

Aksi mendukung Dzokhar juga terjadi di Twitter. Komunitas dunia jaringan ini mengampanyekan penangguhan penahanan untuk Dzokhar. Sebuah tanda dukungan bertuliskan #freejahar, menganggap Djohar adalah sebagai korban manipulasi intelijen AS.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement