REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang melakukan pemeriksaan terhadap mantan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati sebagai saksi dalam kasus Century pada hari ini (30/4).
Rupanya KPK akan memeriksa Sri Mulyani sebanyak tiga kali.
"Hari ini mulai dilakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan (Sri Mulyani). Hasil koordinasi dijadwalkan pemeriksaan pada 30 April, 1 Mei dan 3 Mei," kata Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto yang ditemui wartawan di KPK, Jakarta, Selasa (30/4).
Bambang menambahkan informasi tersebut baru diberitahukan tim penyidik yang saat ini berada di Washington DC. Tim penyidik sedang melakukan pemeriksaan terhadap Sri Mulyana di kantor Kedutaan Besar RI di AS.
Tim penyidik KPK berangkat ke AS pada 22 April 2013 lalu. Namun penyidik baru melakukan pemeriksaan terhadap seorang saksi yaitu Kepala Perwakilan Bank Indonesia di Washington DC yaitu Wimboh Santoso.
"Penyidik baru memeriksa satu orang saksi itu (Wimboh Santoso)," jelas Bambang.