Selasa 30 Apr 2013 23:39 WIB

Mantan Anggota Polisi Ditangkap Saat Pesta Narkoba

Rep: Anta Muzakkir (kontributor)/ Red: Karta Raharja Ucu
Pecandu narkoba. Ilustrasi
Foto: mediorta.com
Pecandu narkoba. Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI -- Unit Reserse Kriminal Polsek Jatiasih menangkap 'R', mantan anggota Polri berpangkat bintar yang sedang asyik pesta narkoba.

"Tersangka kami tangkap saat pesta sabu di rumahnya," ujar Kepala Polsek Jatiasih Komisaris Bambang Dwiyanto, Selasa (30/4).

Aparat membekuk 'R' di Perumahan Griya Asri, Taman Mini Pondokgede, Kota Bekasi, Selasa (30/4) sekitar pukul 14.00 WIB.

Bambang menjelaskan, selain menangkap 'R', aparat juga menciduk istri 'R', satpam perumahan, dan seorang laki-laki yang mengaku sebagai tamu berinisial SF. Status ketiganya masih dalam pengembangan, menunggu hasil penyidikan. Mereka kini diamankan di Mapolsek Jatiasih.

Tersangka 'R', dikatakan Bambang, merupakan mantan anggota polisi yang terkena desersi karena ia kerap mengabaikan tugas. 'R' masuk dinas ketika menjadi anggota polisi di salah satu Kantor Kepolisian Sektor di wilayah hukum Polresta Bekasi Kota. Hingga akhirnya R diberhentikan secara secara tidak hormat.

Penangkapan 'R' berawal dari laporan masyarakat. Kepolisian kemudian melakukan penyelidikan dan mengintai rumah tersangka beberapa hari sebelum dilakukan penggrebekan.

Bambang mengatakan, tidak ada perlawanan saat penangkapan tersebut. Namun, ada beberapa pelaku yang berhasil meloloskan diri. Kepolisian pun mengamankan barang bukti berupa alat hisap, serta sisa narkotika jenis sabu yang belum digunakan.

Hingga kini, kepolisian masih melakukan penyidikan guna mendalami kasus tersebut. Itu untuk mengetahui keterkaitan 'R' dan memburu sejumlah pelaku yang melarikan diri.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement