REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI -- Unit Reserse Kriminal Polsek Jatiasih menangkap 'R', mantan anggota Polri berpangkat bintar yang sedang asyik pesta narkoba.
"Tersangka kami tangkap saat pesta sabu di rumahnya," ujar Kepala Polsek Jatiasih Komisaris Bambang Dwiyanto, Selasa (30/4).
Aparat membekuk 'R' di Perumahan Griya Asri, Taman Mini Pondokgede, Kota Bekasi, Selasa (30/4) sekitar pukul 14.00 WIB.
Bambang menjelaskan, selain menangkap 'R', aparat juga menciduk istri 'R', satpam perumahan, dan seorang laki-laki yang mengaku sebagai tamu berinisial SF. Status ketiganya masih dalam pengembangan, menunggu hasil penyidikan. Mereka kini diamankan di Mapolsek Jatiasih.
Tersangka 'R', dikatakan Bambang, merupakan mantan anggota polisi yang terkena desersi karena ia kerap mengabaikan tugas. 'R' masuk dinas ketika menjadi anggota polisi di salah satu Kantor Kepolisian Sektor di wilayah hukum Polresta Bekasi Kota. Hingga akhirnya R diberhentikan secara secara tidak hormat.
Penangkapan 'R' berawal dari laporan masyarakat. Kepolisian kemudian melakukan penyelidikan dan mengintai rumah tersangka beberapa hari sebelum dilakukan penggrebekan.
Bambang mengatakan, tidak ada perlawanan saat penangkapan tersebut. Namun, ada beberapa pelaku yang berhasil meloloskan diri. Kepolisian pun mengamankan barang bukti berupa alat hisap, serta sisa narkotika jenis sabu yang belum digunakan.
Hingga kini, kepolisian masih melakukan penyidikan guna mendalami kasus tersebut. Itu untuk mengetahui keterkaitan 'R' dan memburu sejumlah pelaku yang melarikan diri.