Sabtu 04 May 2013 09:29 WIB

Ini Isi Surat Edaran Kemenkes Soal Novel Coronavirus

Rep: Neni Ridarineni/ Red: Dewi Mardiani
Gambar coronavirus dalam ukuran mikroskopis
Foto: Reuters
Gambar coronavirus dalam ukuran mikroskopis

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Kementerian Kesehatan melalui Dirjen Pengendalian Penyakit dan Penyehatan Lingkungan, Prof Tjandra Yoga Aditama, telah membuat surat edaran ke Dinas Kesehatan dan Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) seluruh Indonesia untuk lebih meningkatkan kewaspadaan terhadap Novel Coronavirus.

Ini isi surat edaran tersebut:

1. Meningkatkan surveilans terhadap kasus Severe Acute Respiratory Infection (SARI) yang mungkin ditemukan di masyarakat khususnya pada kasus klaster (cluster).

2. Peningkatan kewaspadaan di Rumah Sakit dengan pengamatan semua kasus Severe Acute Respiratory Infection (SARI) yang tidak jelas penyebabnya dan ditangani dengan seksama serta dilakukan pemeriksaan laboratorium.

3. Pengamatan orang (kru dan penumpang) dengan gejala demam, batuk, dan kesulitan bernapas di pintu masuk negara.

4. Memberikan penyuluhan kepada masyarakat luas khususnya bagi jemaah umrah untuk selalu menjaga kesehatannya dan segera mendatangi fasilitas pelayanan kesehatan bila sakit dengan gejala seperti tersebut di atas, serta selalu melaksanakan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS) termasuk cuci tangan pakai sabun (CTPS), namun tidak perlu menimbulkan kepanikan bagi masyarakat.

5. Segera melaporkan kepada Ditjen PP dan PL, Kementerian Kesehatan RI bila menemukan kasus dengan gejala seperti tersebut diatas melalui sarana POSKO KLB (Kejadian Luar Biasa).

''Saya  terus berkoordinasi dengan WHO Jenewa dan WHO Jakarta untuk mengetahui perkembangan situasi epidemiologis virus novel ini. Sampai hari ini tidak ada kasus di Indonesia dan di Asia,'' kata Tjandra.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement