REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Tersangka kasus penganiayaan yang melukai 17 penumpang di geladak atas KM Lambelu berinisial FS, warga Purbalingga, Jawa Tengah, meninggal dunia karena sakit ketika masih menjalani proses penyidikan di kepolisian.
"Dia meninggal dunia ketika perjalanan menuju rumah sakit. Sekarang jasadnya ada di kamar jenazah RS Bhayangkara Polda Jatim," ujar Kasubbag Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP Lily Djafar kepada wartawan, Sabtu.
Tersangka berusia 59 tahun tersebut sempat kejang-kejang di dalam sel ketika sebelum meninggal. Rekan-rekannya di dalam sel melaporkannya dan petugas segera membawanya ke rumah sakit. Namun, tersangka menghembuskan nafas terakhir di tengah perjalanan.
Lily Djafar menjelaskan, sejak ditangkap polisi pada Selasa (30/4), tersangka FS tidak mau makan dan mengaku kondisinya sedang sakit. Bahkan, saat itu ia meminta salah satu polisi untuk memijitnya. Pihaknya juga sempat membawa tersangka ke RS Polrestabes Surabaya karena mengalami muntah darah.
"Dokter mengatakan jika tersangka sedang mengalami maag akibat tidak mau makan. Apalagi FS sempat dipukuli penumpang kapal karena telah melukai 17 penumpang lainnya," kata Lily.
Dengan meninggalnya tersangka FS maka penyidikan kasusnya dihentikan. FS merupakan tersangka tunggal, sehingga otomatis menggugurkan kasus yang telah dilakukannya.
Seperti diberitakan, tersangka FS melakukan tindakan penyerangan terhadap belasan penumpang KM Lambelu ketika melintas di Perairan Makassar pada Senin (29/4) petang. Saat itu, sebagian penumpang berada di geladak atas kapal, tiba-tiba pelaku sambil membawa senjata tajam mendatangi beberapa penumpang dan secara membabi buta melukai 17 orang.
Akibat insiden tersebut, 15 orang di antaranya harus menjalani perawatan serius di RS PHC Surabaya. Bahkan, delapan orang terpaksa menjalani operasi, salah satunya balita perempuan yang masih berusia empat tahun, bernama Nur Anisa.