Sabtu 11 May 2013 14:00 WIB

Cara Penganggulan Teroris Diminta Dikaji Ulang

 Anggota tim Densus 88 melakukan penggerebekan dan penangkapan teroris di salah satu rumah kontrakan di Kampung Batu Rengat, Desa Cigondewah, Kab. Bandung, Rabu (8/5).
Foto: Antara/Fahrul Jayadiputra
Anggota tim Densus 88 melakukan penggerebekan dan penangkapan teroris di salah satu rumah kontrakan di Kampung Batu Rengat, Desa Cigondewah, Kab. Bandung, Rabu (8/5).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mantan Rektor UIN Bandung Prof Nanat Fatah Natsir mengatakan penanggulangan terorisme oleh Kepolisian RI, terutama Detasemen Khusus 88 Antiteror, perlu dikaji ulang untuk mengedepankan dialog lebih dahulu.

"Terorisme di mana pun, dalam bentuk apa pun harus diberantas sampai ke akar-akarnya secara tuntas. Namun dengan penembakan terduga teroris di Bandung, tampaknya caranya perlu dikaji ulang," kata Nanat Fatah Natsir di Jakarta, Sabtu (11/5).

Nanat mengatakan aparat sebaiknya mengutamakan dialog terlebih dahulu bersama mediator, misalnya ulama atau perguruan tinggi Islam. Menurut dia, dengan ditembak mati secara langsung justru kepolisian akan kehilangan jejak menelusuri jaringan teroris.

"Terorisme dilarang oleh agama mana pun. Namun, apakah dalam penanganan kasus terorisme tidak berlaku asas praduga tak bersalah?" tanya Presidium Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) itu.

Sebelumnya, pada Rabu (8/5) tim Detasemen Khusus 88 gabungan Polda Jawa Barat dan Polres Cimahi menembak mati tiga terduga teroris.

Ketiga terduga teroris tersebut bertahan di rumah kontrakan di Kampung Batu Rengat, RT 2/8 Desa Cigondewah Hilir, Kecamatan Margaasih, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.

Tindakan tim Densus 88 terhadap terduga teroris itu menimbulkan pro dan kontra di kalangan masyarakat, elit politik dan pengamat.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement