REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota DPR yang terlalu sibuk mengurus partai diminta untuk tidak duduk sebagai pimpinan atau alat kelengkapan dewan lainnya. Seperti di Panitia Kerja (Panja), Panitia Khusus (Pansus), dan komisi.
Anggota Badan Kehormatan (BK) DPR, Siswono Yudo Husodo mengatakan, menjadi anggota dewan banyak tanggung jawab yang harus diemban. Anggota DPR tidak hanya bertugas di komisi, tetapi merangkap pada alat kelengkapan lainnya.
Selain itu, sebagian besar anggota dewan juga merangkap jabatan di partainya masing-masing. Masih banyak pula anggota dewan yang masih harus mengurus bisnisnya.
Sehingga kemudian banyak waktu yang terkorbankan untuk urusan lain. Termasuk tidak bisa menghadiri sidang paripurna DPR.