Kamis 16 May 2013 16:00 WIB

Mentan Suswono jadi Saksi Kasus Suap Daging Sapi

Rep: Irfan Fitrat/ Red: Karta Raharja Ucu
Menteri Pertanian Suswono
Foto: Republika/Adhi Wicaksono
Menteri Pertanian Suswono

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Pertanian, Suswono, akan menjadi saksi dalam kasus dugaan suap kuota impor daging sapi yang menjerat mantan presiden PKS, Lutfhi Hasan Ishaaq. Rencananya, Suswono akan menjadi saksi dalam persidangan dua Direktur PT Indoguna Utama, Arya Abdi Effendy dan Juard Effendi.

"Ya, sudah ada pemberitahuan," kata Suswono, dalam pesan singkatnya kepada ROL, Kamis (16/5).

Suswono akan menjadi saksi yang dihadirkan jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Menteri asal PKS itu sudah beberapa kali dipanggil KPK untuk dimintai keterangan oleh lembaga antikorupsi itu.

Pada persidangan Rabu (15/5), ketua majelis hakim Purwono Edi Santoso memutuskan mengkonfrontir para saksi. Hal itu menyusul adanya perbedaan keterangan antara saksi Elda Devianne Adiningrat dan Direktur Utama PT Indoguna Maria Elizabeth Liman. Rencananya, hakim akan menkonfrontir Elda, Maria dan Ahmad Fathanah. Suswono juga disebut masuk menjadi saksi dalam persidangan yang dijadwalkan, Jumat (17/5) itu.

Nama Suswono mencuat karena disebut hadir dalam pertemuan di Medan. Dalam pertemuan di sebuah hotel itu, Suswono bertemu dengan Maria Elizabeth. Selain mereka, hadir pula Luthfi, Ahmad Fathanah, dan orang dekat Suswono, Suwarso. Pertemuan itu disebut membicarakan masalah daging sapi.

Sosok Suswono kembali disebut dalam persidangan Rabu kemarin. Saat itu penuntut umum, Ronald Worotikan, membacakan berita acara pemeriksaan Elda. Jaksa mengatakan, Fathanah sempat menyebut dua poin sebagai komitemen saat bertemu Elda dan Maria di suatu restoran. Salah satu poinnya, Maria akan dibantu dalam pengurusan penambahan kuota impor daging sapi dan Menteri Pertanian membaca situasi dan kondisinya.

Poin lainnya, Maria akan bersedia membantu mendukung dana PKS. Penuntut umum menyebut, Fathanah mengatakan dua poin itu sebagai hasil pertemuan di Lembang. Fathanah mengatakan pertemuan itu dihadiri Luthfi Hasan Ishaaq, Hilmi Aminuddin, dan Suswono. Elda membenarkan keterangan yang dibaca penuntut umum. Terkait pertemuan di Lembang yang dihadiri Ahmad Fathanah itu, Suswono membantahnya. "Itu sama sekali tidak benar," kata Mentan mengelak.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement