REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pelaksanaan Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jawa Tengah (Jateng) akan digelar pada 26 Mei 2013 mendatang.
Namun salah satu calon gubernur (cagub) yang juga Gubernur Jateng petahana, Bibit Waluyo sudah dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena diduga melakukan dugaan korupsi anggaran Bantuan Sosial (Bansos) pada APBD 2011.
"Kami telah melaporkan Bibit Waluyo secara resmi ke KPK. Ini surat tanda terima laporan kami," kata Presiden Barisan Masyarakat Mahasiswa (BM) Indonesia, Kholid yang ditemui Republika sambil menunjukkan surat tanda terima laporan dari KPK di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (17/5).
Kholid memaparkan pihaknya menduga Bibit Waluyo telah melakukan korupsi dalam anggaran Bansos dan Hibah pada APBD Pemprov Jateng 2011 lalu. Hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap Pemprov Jawa Tengah tahun 2011 tercatat sebesar Rp 26,8 Miliar.
Menurutnya penggunaan anggaran tersebut tidak dapat dipertanggungjawabkan Bibit Waluyo. Berdasarkan penelitian BM Indonesia, ada 99 penggunaan dana Bansos fiktif yang diberikan Pemprov Jateng kepada lembaga yang tidak jelas alamat dan anggotanya.
Ia menduga fiktifnya penggunaan anggaran ini digunakan Bibit Waluyo sebagai biaya kampanye Pilgub Jateng 2013 ini di mana ia sebagai cagub Jateng incumbent atau petahana yang diusung Partai Demokrat, Golkar dan Partai Amanat Nasional (PAN) ini. Maka itu ia melaporkan penggunaan anggaran ini agar KPK mau menyelidikinya.
"Penggunaan dana Bansos ini kita duga digunakan untuk biaya kampanye Bibit Waluyo. KPK harus menyelidikinya," katanya menegaskan.
Sebelum masuk ke gedung KPK untuk melaporkan Bibit Waluyo yang diduga melakukan tindak pidana korupsi dalam penggunaan dana Bansos dan Hibah pada APBD Pemprov 2013, BM Indonesia yang terdiri dari belasan orang melakukan unjuk rasa terlebih dahulu.
Mereka melakukan pemotongan ayam jantan dalam rangka menolak Bibit Waluyo menjadi Gubernur Jawa Tengah (Jateng).