REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON -- Departemen Keuangan Amerika Serikat (AS) pada Jumat (17/5) mengumumkan bahwa mereka telah mencabut sanksi terhadap Bank Islam Elaf (EIB) di Irak. Keputusan itu dilakukan AS menyusul perubahan perilaku bank tersebut.
Menurut Departemen Keuangan dalam pernyataannya, Elaf, lembaga keuangan milik swasta Irak, telah dijatuhi sanksi oleh Departemen Keuangan pada 31 Juli 2012, karena secara sadar terlibat dalam bisnis dengan Bank Pembangunan Ekspor Iran (EDBI).
Setelah dikenai sanksi, Elaf mulai membekukan rekening EDBI. Tak hanya itu, Elaf juga mengurangi eksposur secara keseluruhan ke sektor keuangan Iran.
"Hari ini kita menyambut Bank Islam Elaf kembali ke dalam sistem keuangan AS, dan kami mendesak individu dan entitas lain di seluruh dunia yang ditunjuk untuk mengikuti contoh positif," kata Wakil Menlu untuk Terorisme dan Intelijen Keuangan, David Cohen dalam pernyataannya yang dilansir dari Xinhua, Sabtu (18/5).
Cohen berjanji untuk terus menargetkan lembaga keuangan yang bekerja dengan bank-bank Iran yang ditunjuk atau berupaya untuk membantu Iran dalam menghindari sanksi.