Senin 20 May 2013 13:18 WIB

Presiden Lakukan Fit Proper Test Calon Menkeu

Presiden SBY
Presiden SBY

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Presiden Susilo Bambang Yudhoyono di Kantor Presiden, Jakarta, Senin, memanggil calon Menteri Keuangan untuk menjalani penilaian kemampuan dan kepatutan (fit and proper test).

"Iya tunggu...nanti akan diumumkan," kata Menteri Sekretaris Negara Sudi Silalahi, tanpa memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai pernyataan yang juga diunggah di akun jejaring sosial Presiden Yudhoyono @SBYudhoyono oleh tim kepresidenan.

Sementara itu sejak pekan lalu, Menteri Koordinator Perkeonomian yang juga Plt Menteri Keuangan Hatta Rajasa telah mengatakan bahwa Presiden Yudhoyono segera melantik menteri keuangan definitif dalam waktu dekat.

Namun, saat ditanya wartawan siapa calon menteri keuangan yang akan dilantik Presiden, ia tidak bersedia mengungkapkan namanya sekalipun santer berkembang kabar bahwa Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Chatib Basri menjadi kandidat kuat.

Hatta memberikan sedikit petunjuk bahwa calon menteri keuangan yang baru tersebut merupakan seorang profesional dan laki-laki, bukan dari partai politik.

Sejak memberhentikan Agus Martowardodjo sebagai Menteri Keuangan guna menduduki jabatan Gubernur Bank Indonesia, Presiden Yudhoyono telah menunjuk Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa sebagai Plt Menteri Keuangan.

Penugasan Hatta Rajasa sebagai pelaksana tugas Menteri Keuangan tercantum dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 45/M Tahun 2013 yang ditandatangani Presiden pada Jumat (19/4).

Sementara itu, melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 44/M Tahun 2013, yang ditandatangani Presiden pada Rabu (17/4), memberhentikan Agus Martowardojo sebagai Menteri Keuangan pada KIB II.

sumber : antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
اِذْ اَنْتُمْ بِالْعُدْوَةِ الدُّنْيَا وَهُمْ بِالْعُدْوَةِ الْقُصْوٰى وَالرَّكْبُ اَسْفَلَ مِنْكُمْۗ وَلَوْ تَوَاعَدْتُّمْ لَاخْتَلَفْتُمْ فِى الْمِيْعٰدِۙ وَلٰكِنْ لِّيَقْضِيَ اللّٰهُ اَمْرًا كَانَ مَفْعُوْلًا ەۙ لِّيَهْلِكَ مَنْ هَلَكَ عَنْۢ بَيِّنَةٍ وَّيَحْيٰى مَنْ حَيَّ عَنْۢ بَيِّنَةٍۗ وَاِنَّ اللّٰهَ لَسَمِيْعٌ عَلِيْمٌۙ
(Yaitu) ketika kamu berada di pinggir lembah yang dekat dan mereka berada di pinggir lembah yang jauh sedang kafilah itu berada lebih rendah dari kamu. Sekiranya kamu mengadakan persetujuan (untuk menentukan hari pertempuran), niscaya kamu berbeda pendapat dalam menentukan (hari pertempuran itu), tetapi Allah berkehendak melaksanakan suatu urusan yang harus dilaksanakan, yaitu agar orang yang binasa itu binasa dengan bukti yang nyata dan agar orang yang hidup itu hidup dengan bukti yang nyata. Sungguh, Allah Maha Mendengar, Maha Mengetahui.

(QS. Al-Anfal ayat 42)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement