REPUBLIKA.CO.ID, SAWAH BESAR -- PT Kereta Api Indonesia (KAI) meresmikan tarif progresif Kereta Rel Listrik (KRL) AC. Tarif tersebut akan berlaku mulai Juni 2013.
Direktur Utama PT Kereta Commuter Jabodetabek (KCJ) Tri Handoyo mengatakan, tarif progresif sendiri dihitung berdasarkan jumlah stasiun yang dituju penumpang. PT KAI, kata dia, menetapkan tarif untuk lima stasiun pertama Rp 3.000, kemudian untuk setiap tiga stasiun berikutnya Rp 1.000. Untuk tarif tertinggi tetap mengacu pada tujuan terjauh yakni Rp 9.000.
Dia mencontohkan, penumpang yang berangkat dari Stasiun Jakarta Kota kemudian turun di Stasiun Cikini, misalnya, diharuskan membayar Rp 4.000 saja. Karena hanya melewati enam stasiun. Padahal, sebelumnya untuk rute Jakarta Kota-Cikini dikenakan tarif sebesar Rp 7.500.
"Pentarifan progresif ini sebagian besar tarifnya turun, kecuali untuk jarak terjauh," jelas dia dalam konferensi pers di gedung Jakarta Railways Center, Jalan Ir H Juanda, Jakarta Pusat, Kamis (23/5).
Menurut dia, tarif progresif ini juga akan lebih adil bagi penumpang, khususnya bagi penumpang dengan tujuan jarak dekat. Saat ini, sosialisasi mengenai tarif progresif itu juga sudah dilakukan. PT KAI sudah memasang poster tarif progresif di semua stasiun.
Tri juga menyambut baik rencana pemerintah yang akan memberikan subsidi penuh bagi penumpang KRL AC sebesar Rp 4.000. "Kita sangat senang kalau ada bantuan dari pemerintah, sehingga makin banyak orang yang gunakan KRL," katanya.