Kamis 23 May 2013 15:55 WIB

Mantan Sekda Bandung Diperiksa KPK

Rep: Bilal Ramadhan/ Red: Karta Raharja Ucu
Corruption Eradication Commission (KPK) is an extraordinary government law-enforcement body set up at the end of 2003 to fight corruption. (illustration)
Foto: Antara/Rosa Panggabean
Corruption Eradication Commission (KPK) is an extraordinary government law-enforcement body set up at the end of 2003 to fight corruption. (illustration)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Bandung, Edi Siswandi memenuhi panggilan kedua KPK, Kamis (23/5). Ia datang untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap penanganan korupsi Bansos di Pengadilan Tipikor Bandung.

"Iya diperiksa buat kasus ini, nanti saja ya setelah diperiksa," kata Edi Siswadi yang ditemui di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (23/5).

Edi tiba di Gedung KPK sekitar pukul 15.00 WIB. Ia diperiksa sebagai saksi untuk empat tersangka dalam kasus ini yaitu hakim Setyabudi Tedjocahyono, Asep Triana, Herry Nurhayat dan Toto Hutagalung.

Pemeriksaan terhadap Edi Siswadi ini bersamaan dengan Wali Kota Bandung, Dada Rosada. Namun, KPK belum mengkonfirmasi apakan Edi akan dikonfrontir dengan Dada dalam pemeriksaan ini.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement