REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Masyarakat diminta tak perlu khawatir dengan Rancangan Undang-Undang (RUU) Komponen Cadangan Pertahanan Nasional (Komcad). Jika ada pasal yang kira-kira berpotensi memberikan kesempatan kepada pasukan separatis untuk memperkuat diri, dipastikan akan dicoret.
Anggota Komisi I DPR dari Fraksi PPP Saifullah Tamliha menjelaskan, pembahasan RUU Komcad masih lama. Sebelum RUU itu dibahas, jika ada pasal yang diajukan menimbulkan kerawanan terhadap keamanan negara, harus segera diperbaiki.
"Kami akan melakukan inventarisasi terhadap pasal-pasal yang memiliki potensi menimbulkan kerawanan terhadap keamanan negara," ujarnya.
Nanti, kata Saifullah, pasal mana saja yang membahayakan akan dibahas oleh masing-masing fraksi. Dibutuhkan peran media dan LSM untuk mengkritisi pasal-pasal dalam RUU Komcad.
"Jika terdapat pasal yang memberi ruang bagi separatis untuk masuk di dalamnya pasti akan dihapuskan. Silakan saja kalau media dan LSM mau memberikan masukan, DPR akan mengakomodasi hal ini," kata Saifullah.
Lagi pula, terang Saifullah, DPR juga tidak perlu tergesa dalam membuat undang-undang. Jadi lebih baik menunggu banyak masukan yang ada.