Sabtu 01 Jun 2013 20:46 WIB

Ajak DPR Bahas BBM, Demokrat: Itu Sikap Bijak SBY

Rep: Ira Sasmita/ Red: Mansyur Faqih
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY)
Foto: Aditya Pradana Putra/Republika
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi XI dari Fraksi Partai Demokrat, Vera Febhyanthy mengatakan, kompensasi atas kenaikan BBM berupa bantuan langsung sementara masyarakat (BLSM) dimaksudkan untuk membantu rakyat miskin. Karena itu dia menganggap aneh bila partai politik menolak bentuk kompensasi yang ditawarkan pemerintah tersebut.

"Justru BLSM itu untuk membantu masyarakat yang terkena dampak kenaikan BBM. Yang tidak setuju berarti menyengsarakan rakyat sendiri," kata Vera di Jakarta, Sabtu (1/6).

Pemerintah, lanjut Vera, memiliki domain penuh dalam menaikkan BBM. Langkah mitigasi yang ditempuh atas rencana kenaikan harga BBM dirumuskan dalam berbagai bentuk kompensasi. Yang tidak bisa diputuskan secara sepihak oleh pemerintah. 

Bantuan sosial itu diserahkan kepada DPR untuk menyesuaikan dengan APBN Perubahan 2013. Karena memiliki fungsi penganggaran, tentu saja kesepakatan bentuk kompensasi itu harus melalui DPR. Hal itu juga dilakukan agar tidak ada lagi yang lepas badan saat BBM sudah dinaikkan. 

"Nanti pemerintah sudah memutuskan tapi ketika diketok, ada lagi interpelasi. Dibawa ke DPR sebagai sikap bijak presiden SBY untuk melakukan pembahasan bersama," ungkapnya.

Jika beberapa partai mengkhawatirkan BLSM disalahgunakan untuk kepentingan kampanye politik, Vera mengatakan itu adalah penilaian yang salah. Apalagi jika menuduh BLSM hanya untuk kepentingan penguasa. 

Sebaliknya, kebijakan yang tidak populis itu malah akan menimbulkan kesan negatif terhadap Partai Demokrat. Vera menilai pihak yang mengungkapkan politisasi BLSM justru hanya memikirkan dampak politik semata. Tidak sepenuhnya memikirkan masyarakat. 

Demokrat, menurut Vera, akan mengusahakan secepatnya pembahasan APBNP 2013 dan kompensasi BBM di DPR bisa segera dirampungkan. Agar masyarakat tidak terus-terusan dirugikan karena tarik ulur kenaikan harga BBM.

"Lifting minyak masih dibahas di Komisi VII, dilajutkan Senin nanti dibahas di Badan Anggaran DPR. Harapannya pekan depan sudah selesai dan dibawa ke rapat paripurna," jelas Vera.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement