Ahad 02 Jun 2013 14:42 WIB

KPK Evaluasi Pertimbangan Hakim Terkait Priyo

Rep: Bilal Ramadhan/ Red: A.Syalaby Ichsan
Priyo Budi Santoso
Foto: Antara
Priyo Budi Santoso

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal mengevaluasi putusan pengadilan atas terpidana ayah-anak Zulkarnaen Djabar dan Dendy Prasetya. Dalam pertimbangannya, majelis hakim sempat menyebutkan keterlibatan Wakil Ketua DPRRI Priyo Budi Santoso terkait kasus tersebut.

"Tim penindakan akan melakukan evaluasi hasil proses di pengadilan pascaputusan Zulkarnaen Djabar dan Dendy Prasetya. Selanjutnya akan memutuskan langsung selanjutnya (akan dibuka penyelidikan baru atau tidak)," kata Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto yang dihubungi Republika, Ahad (2/6).

Pada persidangan pekan lalu, anggota majelis hakim Alexander Marwata membacakan keterangan saksi Fahd El Fouz dalam sidang putusan terdakwa, Zulkarnaen Djabar dan Dendy Prasetya, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta.

Alexander mengatakan, Fahd menerangkan adanya persentase pemberian fee dari pelaksanaan proyek yang sudah direalisasikan pembagiannya.

Ketua Gerakan Muda Musyawarah Kekeluargaan Gotong Royong (Gema MKGR) itu membuat catatan pembagian fee bersama dengan Dendy. "(Fee) PBS dalam kurung Priyo Budi Santoso sebesar satu persen," kata Alexander.

Nama Priyo masuk dalam pembagian fee untuk proyek pengadaan laboratorium komputer MTS tahun anggaran 2011. Dengan nilai proyek Rp 31,2 miliar.

Pada Sabtu (1/6) lalu, Priyo juga mendatangi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, Bandung dengan dalih untuk melakukan inspeksi mendadak (Sidak).

Kepala Lapas Sukamiskin Giri Purbadi mengakui awalnya Priyo mengatakan kepada petugas Lapas untuk bertemu dengan Fahd El Fouz atau Fahd Arafiq. Kepada Giri, Priyo mengatakan, kedatangannya untuk melakukan kunjungan.

Fahd merupakan terpidana kasus suap Dana Penyesuaian Infrastruktur Daerah (DPID) yang juga menjadi saksi dalam kasus korupsi pengadaan Alquran di Pengadilan Tipikor Jakarta.

Priyo juga merupakan Ketua Musyawarah Kekeluargaan Gotong Royong (MKGR), organisasi di bawah Partai Golkar. Sedangkan Zulkarnaen menjabat sebagai Wakil Ketua MKGR dan Fadh sebagai Ketua Generasi Muda MKGR.

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement