REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abraham Samad akhirnya buka suara soal keputusan KPK tidak memenuhi dua panggilan rapat bersama Tim Pengawas (Timwas) Bank Century.
"Dua surat (undangan) terdahulu mencantumkan dua hal yang sifatnya tidak bisa dihadiri," kata Abraham kepada wartawan di kompleks parlemen, Senayan, Rabu (4/6).
Abraham menjelaskan dua surat undangan yang dikirimkan Timwas Century berpotensi menganggu proses penyidikan dan independensi KPK. Sebab dalam surat itu Timwas ingin meminta KPK melakukan rekonstruksi kasus penyidikan bailout Bank Century. "Itu teknis kita tidak bisa menghadiri," ujarnya.
Selain itu menurut Abraham, KPK juga keberatan dengan rencana Timwas Bank Century mempertemukan KPK dengan pihak-pihak dari Bank Indonesia. Pertemua itu, kata Abraham, bisa menyeret KPK pada pelanggaran etika. "Bertemu dengan orang-orang yang kita periksa. Kita sudah sampai keberatan," katanya.