Ahad 09 Jun 2013 09:20 WIB

Sukabumi Miliki Women Crisis Center

Rep: Riga Nurul Iman/ Red: Didi Purwadi
Salah satu sudut kota Sukabumi.
Foto: matanews.com
Salah satu sudut kota Sukabumi.

REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Sebuah lembaga swadaya masyarakat (LSM) di Kabupaten Sukabumi membentuk 'Women Crisis Center' (WCC). Keberadaan lembaga ini sebagai salah satu upaya mengatasi permasalahan wanita di daerah yang membutuhkan perhatian khusus.

WCC dibentuk oleh sejumlah aktivis yang tergabung dalam Lembaga Penelitian Sosial dan Agama (Lensa) Sukabumi.

‘’Lembaga ini diharapkan mampu memberikan manfaat bagi masyarakat Sukabumi,’’ ujar Direktur Lensa Sukabumi, Daden Sukendar.

Daden mengatakan banyak kasus yang menimpa wanita asal Sukabumi. Di antaranya terkait perdagangan wanita atau human trafficking, tenaga kerja wanita (TKW) bermasalah, dan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

WCC diharapkan dapat bersinergi dengan lembaga lainnya yang sudah ada. Sehingga, upaya penanganan masalah wanita dapat diselesaikan dengan cepat dan tuntas.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement